WAKAPOLDA LAMPUNG KUNJUNGI SPN POLDA LAMPUNG, TEKANKAN DISIPLIN DAN PENINGKATAN KOMPETENSI PERSONEL

WAKAPOLDA LAMPUNG KUNJUNGI SPN POLDA LAMPUNG, TEKANKAN DISIPLIN DAN PENINGKATAN KOMPETENSI PERSONEL

Kemiling — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung pada Rabu, 28 Januari 2026. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan arahan kepada personel sekaligus melakukan pengecekan terhadap fasilitas pendidikan serta proses belajar mengajar dalam kegiatan Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) Fungsi Teknis (FT) Kamtibmas Gelombang I Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Lampung meninjau langsung sarana dan prasarana pendidikan guna memastikan seluruh proses pembelajaran berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, beliau juga memantau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar peserta didik Dikbangspes FT. Kamtibmas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Lampung memberikan sejumlah arahan penting kepada seluruh personel SPN Polda Lampung, di antaranya:

Pertama, setiap anggota Polri wajib memahami dan memedomani peraturan disiplin serta kode etik profesi Polri sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas.

Kedua, seluruh personel diingatkan untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan mako, serta tidak membiarkan adanya sampah maupun puntung rokok yang berserakan.

Ketiga, dalam pelaksanaan piket penjagaan, buku mutasi wajib diisi sesuai dengan kegiatan dan waktu pelaksanaan serta harus ditandatangani sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.

Keempat, para pimpinan di setiap tingkatan diwajibkan untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian (waskat) terhadap anggotanya secara optimal.

Kelima, setiap anggota Polri diharapkan dapat bekerja berdasarkan kompetensi yang dimiliki serta memahami aturan yang berlaku, sehingga mampu memberikan hasil kerja yang semakin baik dan memenuhi harapan masyarakat.

Keenam, pentingnya sosialisasi secara berkelanjutan kepada seluruh anggota terkait peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang, Peraturan Kapolri (Perkap), Peraturan Kepolisian (Perpol), Peraturan Kapolda (Perkapolda), serta perkembangan dan perubahan terbaru terhadap KUHP dan KUHAP.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan organisasi, khususnya dalam menciptakan personel Polri yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan tugas di tengah dinamika masyarakat.

Dengan adanya arahan tersebut, diharapkan seluruh personel SPN Polda Lampung dapat terus meningkatkan kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Polri yang Presisi.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *