RANGKAIAN SERTIFIKASI KOMPETENSI GADIK 2026: PESERTA DI SPN POLDA LAMPUNG TUNTASKAN PEMBUATAN PRODUK PEMBELAJARAN
Kemiling – Rangkaian kegiatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Pendidik (Gadik) Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung terus bergulir. Memasuki tahap pembuktian kompetensi teknis, para peserta sertifikasi kini dihadapkan pada tugas krusial, yakni “Pembuatan Produk Pembelajaran berupa Silabus, Bahan Ajar (Hanjar), dan Desain Pembelajaran”. Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh konsentrasi pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di ruang kelas SPN Polda Lampung.
Pembuatan produk pembelajaran ini merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian asesor. Seorang Tenaga Pendidik Polri tidak hanya dituntut untuk pandai berbicara di depan kelas, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial dan konseptual yang kuat dalam merancang sebuah proses pembelajaran yang sistematis, terukur, dan tepat sasaran.

Sejak pagi hari, suasana di ruang kelas SPN Polda Lampung tampak dinamis dan berpusat pada pemecahan masalah. Masing-masing peserta sertifikasi yang terdiri dari para perwira dan bintara ini fokus menyusun dokumen kelengkapan mengajar. Mereka merumuskan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), mendesain silabus yang relevan dengan kurikulum pendidikan pembentukan Polri terbaru, serta menyusun materi bahan ajar yang interaktif.
Proses penyusunan desain pembelajaran ini mewajibkan para peserta untuk membedah standar kompetensi lulusan, menetapkan indikator pencapaian, hingga merancang metode evaluasi yang objektif. Hal ini bertujuan agar materi yang disampaikan nantinya tidak hanya bersifat teoritis, melainkan aplikatif dan mudah dipahami oleh para siswa calon anggota Polri.

Kemampuan menyusun produk administrasi pendidik ini diawasi dan dinilai langsung kelayakannya. Desain pembelajaran yang baik akan menjadi cetak biru (blueprint) bagi seorang Gadik saat mentransfer ilmu, keterampilan, dan karakter disiplin di lapangan maupun di dalam kelas.
Melalui tahapan praktik pembuatan silabus dan bahan ajar ini, SPN Polda Lampung memastikan bahwa instruktur yang nantinya dinyatakan kompeten dan bersertifikat adalah mereka yang benar-benar siap secara administrasi maupun teknis. Dedikasi dalam merancang skenario pembelajaran ini menjadi langkah nyata SPN Polda Lampung dalam mencetak lulusan Bintara Polri yang profesional, unggul, dan berkarakter Presisi.
Sumber Berita: Humas SPN Polda Lampung
