PASTIKAN KELAYAKAN PESERTA, REGISTRASI ADMINISTRASI SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA PENDIDIK SPN POLDA LAMPUNG BERJALAN TERTIB

PASTIKAN KELAYAKAN PESERTA, REGISTRASI ADMINISTRASI SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA PENDIDIK SPN POLDA LAMPUNG BERJALAN TERTIB

Kemiling — Memasuki tahapan krusial dalam mencetak instruktur yang profesional, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung melaksanakan kegiatan “Registrasi dan Verifikasi Berkas Administrasi Serta Pengisian APL 01 dan 02 Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Pendidik (Gadik) T.A. 2026”. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Gedung Subarkah, SPN Polda Lampung.

Tahapan administratif ini merupakan fondasi utama sebelum para peserta memasuki fase uji kompetensi yang sesungguhnya. Acara ini dipimpin dan diawasi langsung oleh Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri, dengan didampingi oleh Koordinator Tenaga Pendidik (Koorgadik) SPN Polda Lampung.

Kehadiran Tim LSP Polri bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan peserta telah memenuhi standar baku yang ditetapkan. Dalam prosesnya, seluruh peserta sertifikasi yang merupakan tenaga pendidik di lingkungan SPN Polda Lampung diwajibkan untuk melalui dua tahap pengisian formulir penting, yakni:

  • Formulir APL 01 (Permohonan Sertifikasi Kompetensi): Pengisian data diri dan pencocokan bukti kelengkapan persyaratan dasar kelayakan peserta.

  • Formulir APL 02 (Asesmen Mandiri): Penilaian mandiri oleh peserta terhadap unit-unit kompetensi yang akan diujikan, guna menakar sejauh mana kesiapan dan pengalaman mengajar yang mereka miliki.

Koorgadik SPN Polda Lampung menyampaikan bahwa proses registrasi dan pengisian kelengkapan APL ini sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan sertifikasi.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. Pengisian APL 01 dan 02 serta verifikasi portofolio adalah filter pertama untuk memastikan bahwa setiap peserta yang direkomendasikan maju ke tahap uji kompetensi atau asesmen benar-benar telah memenuhi prasyarat sebagai seorang pendidik,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, Tim LSP Polri memberikan pendampingan langsung secara komunikatif kepada para peserta yang mengalami kendala dalam pemberkasan. Verifikasi yang ketat dilakukan terhadap bukti-bukti pendukung seperti sertifikat pelatihan dasar instruktur, surat keputusan mengajar, hingga rekam jejak penugasan.

Melalui pelaksanaan registrasi dan verifikasi berkas yang sistematis ini, SPN Polda Lampung berharap seluruh peserta dapat melangkah ke tahap uji asesmen selanjutnya dengan kesiapan mental dan administrasi yang matang. Hal ini selaras dengan visi Polri dalam mewujudkan transformasi pendidikan Polri yang tangguh dalam mencetak bintara-bintara Polri berkarakter Presisi.


Sumber Berita: Humas SPN Polda Lampung 

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *