TINGKATKAN KEMAMPUAN PETUGAS, INSTRUKTUR SPN POLDA LAMPUNG BERIKAN PELATIHAN BELADIRI DI LAPAS PEREMPUAN BANDAR LAMPUNG
Kemiling – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan keterampilan fisik personel, sebanyak 30 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandar Lampung mengikuti kegiatan Latihan Dasar Beladiri, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Lapas Perempuan ini dipandu langsung oleh tim instruktur ahli dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.
Hadir sebagai instruktur utama dalam kegiatan ini adalah AKP Lasito (Gadik Muda SPN Polda Lampung) didampingi oleh Aipda Syahresa Buyaldi, Aipda Sugiyanto, dan Briptu Nur Halim Arlendi. Kehadiran para instruktur dari SPN Polda Lampung ini memberikan warna tersendiri dalam pelatihan, dengan pendekatan profesional yang disiplin namun tetap aplikatif bagi petugas pemasyarakatan.

Pelatihan dimulai pukul 08.00 WIB, diawali dengan arahan dari instruktur terkait pentingnya penguasaan teknik beladiri sebagai pendukung tugas di lapangan. Setelah dilakukan pemanasan bersama, para peserta langsung diberikan materi intensif yang mencakup teori dan praktik Beladiri Polri.
Materi yang diberikan meliputi teknik dasar pukulan, tangkisan, dan tendangan. Selain itu, para peserta juga dibekali dengan teknik krusial dalam menghadapi situasi lapangan, yakni dasar pegangan dan cara membawa tahanan. Sebagai penutup, instruktur memberikan pelatihan mendalam mengenai teknik penggunaan alat perlengkapan dinas, yaitu penggunaan borgol dan tongkat secara taktis.

AKP Lasito menyatakan bahwa latihan ini bertujuan untuk membentuk kesiapsiagaan personel Lapas Perempuan Bandar Lampung agar mampu menghadapi berbagai potensi ancaman serta menjaga keamanan lingkungan kerja dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh semangat. Para pegawai tampak antusias mengikuti setiap instruksi yang diberikan oleh tim dari SPN Polda Lampung, menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan profesionalisme sebagai garda terdepan di lingkungan pemasyarakatan.
Sumber Berita: Humas SPN Polda Lampung
