SPN POLDA LAMPUNG RESMI BUKA PELATIHAN FUNGSI TEKNIS DAN PEMBINAAN KEWILAYAHAN GELOMBANG 2 T.A. 2026
Kemiling – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung resmi memulai Kegiatan Upacara Pembukaan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian dan Pembinaan Kewilayahan Tahun Anggaran (T.A.) 2026 Gelombang 2. Upacara khidmat ini dilaksanakan pada Senin (18/5/2026), bertempat di Gedung Subarkah, SPN Polda Lampung.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh WAKA SPN Polda Lampung, AKBP Ferizal, S.I.K., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) SPN Polda Lampung, para tenaga pendidik (Gadik), pengasuh, serta seluruh personel Polri yang menjadi peserta pelatihan.

Dalam amanatnya, WAKA SPN Polda Lampung AKBP Ferizal, S.I.K., menekankan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel di lapangan, khususnya dalam fungsi teknis dan pembinaan kewilayahan. Ia meminta seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya minta kepada seluruh peserta pelatihan agar mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat yang tinggi. Serap ilmu yang diberikan oleh para instruktur sebagai bekal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Ferizal dalam arahannya.
Tidak hanya itu, AKBP Ferizal juga memberikan penegasan keras terkait kedisiplinan selama berada di lingkungan lembaga pendidikan. Beliau menginstruksikan agar seluruh peserta tunduk pada aturan yang berlaku dan menjaga nama baik institusi.
“Patuhi seluruh peraturan kehidupan korps yang berlaku di lembaga pendidikan ini. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi yang melakukan pelanggaran. Zero pelanggaran adalah harga mati,” tambahnya dengan tegas.
Pelatihan Fungsi Teknis dan Pembinaan Kewilayahan Gelombang 2 ini dijadwalkan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan membekali peserta berbagai materi teori dan praktik terkini, guna mewujudkan personel Polri yang Presisi dan siap menghadapi tantangan kamtibmas di wilayah hukum Polda Lampung.

SUMBER : Humas SPN Polda Lampung

