ANEV BULANAN SPN POLDA LAMPUNG: SOROTI OPTIMALISASI PENYERAPAN ANGGARAN, DISIPLIN PERSONEL, HINGGA KESIAPAN PROLAT GELOMBANG 2
Kemiling – Dalam rangka mewujudkan tata kelola institusi pendidikan Polri yang transparan, akuntabel, dan profesional, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung kembali menyelenggarakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan. Rapat koordinasi dan evaluasi strategis ini berlangsung khidmat di ruang rapat utama institusi, dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) jajaran SPN, dan dipimpin langsung oleh KA SPN Polda Lampung Kombes Pol. Edi Purnomo, S.H., S.I.K., M.M.

Anev bulanan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah instrumen manajerial yang sangat vital bagi pimpinan untuk mengukur parameter keberhasilan dari program-program kerja yang telah dicanangkan sebelumnya. Dalam sambutan dan arahan pembukanya, KA SPN Polda Lampung menegaskan bahwa setiap elemen di SPN memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak sumber daya manusia Polri yang unggul dan bermoral. Oleh karena itu, sinergitas antar bagian dan evaluasi berkala mutlak diperlukan agar seluruh operasional tetap berada di jalur yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Memasuki agenda inti, forum Anev membedah secara komprehensif tiga poin krusial. Pertama, terkait penyerapan anggaran. Pembahasan difokuskan pada rincian penggunaan dan penyerapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) periode bulan April hingga Mei. KA SPN secara tegas menginstruksikan kepada seluruh pengemban fungsi keuangan dan perencanaan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara dapat diserap secara maksimal, efektif, efisien, dan tepat sasaran. Laporan pertanggungjawaban diwajibkan untuk disusun secara tertib guna mencegah terjadinya sumbatan administratif, sekaligus memastikan ketersediaan dana pendukung untuk kebutuhan operasional lembaga pendidikan ke depannya.
Kedua, penekanan pada peningkatan kedisiplinan personel. Sebagai institusi yang diibaratkan sebagai “kawah candradimuka” pembentuk karakter, mental, dan integritas calon-calon anggota Polri, SPN menuntut standar disiplin yang jauh lebih tinggi dari para personelnya. Pimpinan menyoroti bahwa seluruh staf, pengasuh, maupun Tenaga Pendidik (Gadik) adalah cerminan dan contoh langsung bagi para peserta didik. Kedisiplinan ini tidak hanya ditegakkan dalam aspek kehadiran dan pelaksanaan tugas operasional lapangan, tetapi juga harus tercermin dalam sikap tampang, tata tertib, dan dedikasi pengabdian sehari-hari sebagai role model yang baik.
Ketiga, persiapan matang menyongsong pelaksanaan Program Pelatihan (Prolat) Kewilayahan Gelombang ke-2. Mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat, KA SPN memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pengecekan kesiapan secara menyeluruh. Instruksi ini mencakup pengecekan fasilitas pendidikan, kelayakan ruang kelas dan asrama, serta pematangan materi kurikulum yang akan diberikan. Kesiapan para instruktur dan Gadik yang akan mengajar juga dievaluasi secara ketat. Forum meminta setiap PJU yang membidangi agar proaktif memetakan potensi kendala di lapangan dan segera merumuskan solusi taktis, sehingga pelayanan pendidikan pada Prolat Gelombang 2 dapat berjalan prima dan terstandardisasi.
Kegiatan Anev bulanan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, penyampaian laporan rinci dari tiap-tiap bagian, dan penetapan tenggat waktu penyelesaian tugas. Melalui rapat evaluasi yang komprehensif ini, SPN Polda Lampung optimis dapat terus memacu laju kinerjanya, menyempurnakan berbagai kekurangan manajerial, dan melangkah pasti dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Sumber: Humas SPN Polda Lampung
