EVALUASI MENDALAM: SPN POLDA LAMPUNG GELAR ANEV HASIL TEMUAN PENILAIAN ZONA INTEGRITAS GUNA TINGKATKAN MUTU LAYANAN

Kemiling – Dalam rangka mewujudkan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima, SPN Polda Lampung menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) secara komprehensif. Kegiatan yang berfokus pada pembahasan tindak lanjut hasil temuan dari rangkaian Pemeriksaan dan Evaluasi Penilaian Zona Integritas pada hari sebelumnya ini, dipimpin langsung oleh Waka SPN Polda Lampung, AKBP Ferizal, S.I.K.
Kegiatan Anev ini merupakan langkah krusial dalam mengakselerasi proses Reformasi Birokrasi di lingkungan pendidikan kepolisian. Melalui forum strategis tersebut, seluruh temuan maupun catatan dari tim penilai dibedah secara mendalam guna mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, baik dari aspek pemenuhan dokumen kelengkapan, inovasi pelayanan, maupun implementasi nyata di lapangan.
Dalam arahannya, AKBP Ferizal, S.I.K., menekankan bahwa setiap catatan dari tim penilai harus dipandang sebagai pemacu semangat seluruh personel untuk terus berbenah. Beliau secara tegas menginstruksikan seluruh satuan kerja yang tergabung dalam program penguatan Zona Integritas agar bergerak cepat merumuskan langkah solutif dengan tenggat waktu yang ketat.
“Evaluasi ini adalah cermin bagi institusi kita. Temuan yang ada harus segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan perbaikan terukur, bukan sekadar di atas kertas. Target utama kita bukan hanya meraih predikat, tetapi memastikan nilai-nilai integritas benar-benar mengakar dalam setiap aspek pengabdian dan pelayanan di lingkungan SPN,” tegas Waka SPN Polda Lampung.
Dengan komando yang jelas dan pelaksanaan Anev ini, SPN Polda Lampung kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk terus melangkah maju menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Institusi bertekad penuh mencetak sumber daya manusia Polri yang unggul dalam ekosistem kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.
SUMBER BERITA: Humas SPN Polda Lampung
