UJI KEMAMPUAN DIDIK, PESERTA SERTIFIKASI TENAGA PENDIDIK SPN POLDA LAMPUNG LAKSANAKAN PRAKTIK MENGAJAR DI KELAS
Kemiling — Rangkaian Sertifikasi Kompetensi Tenaga Pendidik (Gadik) Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung telah memasuki tahapan puncaknya. Setelah melalui proses verifikasi administrasi dan penyusunan desain pembelajaran, kini para peserta dihadapkan pada ujian “Praktik Mengajar”. Kegiatan krusial ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di ruang kelas SPN Polda Lampung.
Tahap praktik mengajar atau micro teaching ini merupakan uji pembuktian kompetensi yang sesungguhnya. Dalam fase ini, kemampuan teoritis dan manajerial yang telah dituangkan oleh peserta dalam bentuk silabus dan bahan ajar (Hanjar) diuji langsung implementasinya di hadapan Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.
Suasana di ruang kelas SPN Polda Lampung pada hari ini dipenuhi dengan dinamika edukasi. Masing-masing peserta sertifikasi, baik dari kalangan perwira maupun bintara, tampil secara bergantian menyimulasikan proses belajar mengajar secara utuh. Mereka dinilai secara komprehensif mulai dari cara membuka pelajaran, penguasaan materi, metode penyampaian yang interaktif, hingga kemampuan mengelola kelas (classroom management) dan menutup pembelajaran.

Tim Asesor LSP Polri melakukan observasi dan penilaian yang sangat ketat. Fokus penilaian tidak hanya bertumpu pada kelancaran komunikasi peserta, tetapi juga pada bagaimana cara mereka mentransfer nilai-nilai kedisiplinan, etika, dan doktrin kepolisian kepada para peserta didik simulasi. Seorang instruktur diwajibkan mampu menghidupkan suasana kelas agar materi yang berat dan teknis dapat diserap dengan mudah.
Ujian praktik mengajar ini menjadi filter terakhir sekaligus penentu kelayakan seorang pendidik di lingkungan SPN Polda Lampung. Melalui evaluasi langsung ini, institusi dapat memastikan bahwa hanya personel yang benar-benar berkompeten, berwawasan luas, dan memiliki keterampilan pedagogik mumpunilah yang berhak menyandang sertifikat sebagai Tenaga Pendidik.
Dengan suksesnya pelaksanaan uji praktik mengajar ini, SPN Polda Lampung selangkah lebih maju dalam menjamin mutu tenaga pendidiknya. Instruktur yang berkualitas dan bersertifikat nasional diyakini akan menjadi ujung tombak yang tangguh dalam mendidik dan mencetak calon-calon Bintara Polri yang profesional, unggul, bermoral, dan berkarakter Presisi.

Sumber Berita: Humas SPN Polda Lampung
