LAYANAN ADUAN UNIT PROVOS SPN POLDA LAMPUNG
Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme personel, Unit Provos Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung secara resmi mengoptimalkan layanan aduan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran disiplin.
Layanan ini dirancang khusus agar masyarakat maupun keluarga siswa didik dapat menyampaikan laporan, keluhan, atau informasi terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel di lingkungan SPN Polda Lampung. Pihak Provos menjamin bahwa setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel SPN Polda Lampung bekerja sesuai dengan koridor hukum dan aturan disiplin Polri. Layanan ini adalah wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan internal kami,” ujar perwakilan Unit Provos SPN Polda Lampung.
Pihak SPN Polda Lampung juga menegaskan bahwa kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga ketat guna memberikan rasa aman bagi warga yang ingin melapor. Sistem pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di lingkungan pendidikan kepolisian.
Masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dapat menghubungi kanal resmi yang telah disediakan oleh Unit Provos SPN Polda Lampung. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pelayanan di SPN Polda Lampung senantiasa terjaga kualitasnya demi mencetak calon-calon anggota Polri yang unggul, humanis, dan berintegritas tinggi.
