SEJARAH SINGKAT SPN POLDA LAMPUNG
Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung merupakan satuan kerja di bawah Kapolda Lampung yang berada dalam pembinaan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. SPN Polda Lampung memiliki peran strategis sebagai lembaga pendidikan pembentukan Bintara Polri serta penyelenggara pendidikan dan pelatihan kepolisian kewilayahan.
Cikal bakal berdirinya SPN Polda Lampung bermula dari pemanfaatan lahan bekas perkebunan milik PT. Langkapura yang telah habis masa Hak Guna Usaha (HGU) pada tanggal 24 September 1980. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 1.036 hektare, dimana sebagian area seluas kurang lebih 132 hektare yang terletak di wilayah Beringin Raya kemudian dialihkan melalui mekanisme ganti rugi oleh Yayasan Bhakti IMI Lampung berdasarkan izin lokasi tanggal 12 Maret 1996.
Seiring dengan kebutuhan akan peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri di wilayah Lampung, maka dibentuklah lembaga pendidikan kepolisian tersebut. SPN Polda Lampung secara resmi berdiri berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: Kep/74/I/2004 tanggal 26 Januari 2004 tentang pembentukan dan pengesahan SPN Polda Lampung.
Sejak berdiri, SPN Polda Lampung telah menjadi tempat pembentukan karakter bagi generasi muda yang akan mengabdikan diri sebagai anggota Polri. Proses pendidikan yang dilaksanakan tidak hanya berfokus pada aspek keterampilan dan pengetahuan kepolisian, namun juga menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, integritas, serta moral dan etika sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dalam perjalanannya, SPN Polda Lampung telah mengalami berbagai perkembangan, baik dari segi sarana dan prasarana maupun sistem pendidikan. Kepemimpinan yang silih berganti turut memberikan kontribusi dalam pembangunan fasilitas, peningkatan kualitas pendidikan, serta pembinaan peserta didik.
Hingga saat ini, SPN Polda Lampung terus berkomitmen untuk mencetak personel Polri yang profesional, modern, dan berintegritas, serta siap menghadapi tantangan tugas kepolisian di masa yang akan datang.
